SAP
SATUAN ACARA PENGAJARAN
Pokok
Bahasan : Bahaya
NAPZA
Sub
Pokok Bahasan : NAPZA
Waktu : 09.00 -
Selesai
Tempat : Balai Desa
Gogodalem
Tanggal : 10 Februari
2013
Sasaran : Remaja
Desa Gogodalem
Pelaksana : Team Remaja
Akper Ngudi Waluyo Ungaran
A.
TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan ini
remaja dapat mengerti tentang bahaya NAPZA.
2. Tujuan
Khusus
Setelah
mengikuti penyuluhan penyakit menular seksual remaja mampu memahami tentang:
a. Pengertian NAPZA
b. Jenis - jenis NAPZA
c. Akibat penyalahgunaan NAPZA bagi kesehatan
d. Undang - Undang Tentang NAPZA
B.
MATERI
- Pengertian NAPZA
- Jenis - jenis NAPZA
- Bahaya Penylahgunaan NAPZA
- Pencegahan penyalahgunaan NAPZA
C.
KEGIATAN
BELAJAR MENGAJAR
Tahap
|
Kegiatan penyuluhan
|
Kegiatan peserta
|
Media
|
Waktu
|
Pembukaan
|
1. Salam pembukaan
2. Pengenalan
3. Kontrak waktu
4. Penjelasan tujuan
|
1. Menjawab salam
2. Memperhatikan
3. Memperhatikan
4. Mendengarkan
|
|
15 menit
|
Penyajian
|
1. Pengertian NAPZA
2. Jenis - jenis NAPZA
3. Bahaya Penylahgunaan NAPZA
4. Pencegahan penyalahgunaan NAPZA
|
Mendengarkan dan memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan
|
LCD
Leaflet
|
30 menit
|
Penutup
|
1. Diskusi
2. Evaluasi
3. Salam penutup
|
1. Peserta bertanya kepada penyuluh
2. Peserta dapat menjawab sebagian pertanyaan
penyuluh
3. Peserta menjawab salam
|
|
15 menit
|
D.
MEDIA
1. Power
Point
2. Alat
Audio
3. LCD
Proyektor
E.
METODE
1. Ceramah
2. Diskusi
F.
EVALUASI
1. Apakah
NAPZA itu?
Jawab:
NAPZA
adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiawaan / psikologis sesorang
(pikiran, perasaan, dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan
fisik dan psikologis.
2. Sebutkan
Jenis-jenis NAPZA
Jawab:
a. Putauw
(mengandung heroin)
b. Shabu
(mengandung met-amphetamin)
c. Ecstacy
(mengandung MDMA)
d. Gelek
(mengandung kanabis)
e. Minuman
beralkohol (bir, guiness, vodka)
f. Pil
penenang / tidur (nitrazepam)
3. Sebukan
Penyebab Remaja Menyalahgunakan Narkoba
Jawab:
a.
Memuaskan rasa ingin tahu
b.
Ikut-ikutan teman
c.
Solidaritas kelompok
d.
Biar terlihat gaya
e.
Mencari excitemen
f.
Menghilangkan rasa bosan
g.
Agar lebih percaya diri
h.
Melupakan masalah
i.
Menunjukan kehebatan kekuasaan
j.
Suka kegiatan yang berisiko
k.
Merasa sudah dewasa
l.
Menunjukan sikap berontak
m. Mengurangi
rasa sakit
4. Sebutkan
Ciri-ciri Remaja yang Rentang memakai NAPZA
Jawab:
a.
Tidak dapat menunda pemuasan keinginan
b.
Manipulatif, ingin enak tanpa susah
c.
Menghadapi tantangan cari jalan pintas,
lari dari tanggung jawab
d.
Keyakinan diri kurang, ragu-ragu, takut
ditolak atau tidak dapat menolak teman, mudah dipengaruhi
e.
Dependen (bisa manipulatif atau pasif)
f.
Takut gagal
5.
Apa upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA
Jawab:
a.
Taat beribadah
b.
Bekerja
c.
Belajar
d.
Olahraga
e.
Kesenian
f.
Berorganisasi
g.
Mengembangkan kelompok diskusi
G.
REVERENSI
Margono,
Hendy (2002). Gangguan Mental Perilaku
Akibat Penggunaan Zat Psikoaktif. Kumpulan Catatan Kuliah Ilmu Keperawatan
Jiwa FKUI Press
Lampiran
MATERI
Masalah penyalah gunaan
narkotika dan zat adiktif lainnya (selanjutnya disebut NAPZA) merupakan masalah
yang sangat kompleks, memerlukan penanggulangan secara menyeluruh yang multidisipliner, multisektoral ;
mengikut sertakan masayarakat secara aktif ; dilaksanakan oleh semua pihak
secara berkesinambungan dan konsisten. Masalah ini di masyarakat pada umumnya
dan khususnya generasi muda telah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan.
Penyalahgunaan
zat psikoaktif tidak hanya merugikan ditinjau dari segi kesehatan, tetapi juga
mempunyai dampak ekonomi. Disamping kerugian tidak langsung akibat kecelakaan
yang ditimbulkan oleh intoksikasi; demikian juga penurunan produktivitas kerja
termasuk tidak masuk kerja atau sekolah, pemutusan hubungan kerja, berhenti
dari sekolah serta demoralisasi.
Zat
psikoaktif adalah zat /bahan yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia
berkhasiat mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat, sehingga
menyebabkan perubahan aktivitas mental emosional dan perilaku pengguna dan
seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan terhadap zat tersebut.
Meskipun NAPZA tertentu
bermanfaat bagi pengobatan, namun apabila disalah gunakan atau tidak digunakan
sesuai dengan standar pengobatan akan berakibat sangat merugikan si pemakai
maupun orang lain di sekitarnya atau masyarakat umum khususnya generasi muda,
bahkan akan menimbulkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada
akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Untuk mencegah hal tersebut di
atas, penggunaka dan peredarannya diatur dalam dan ditetapkan undang-undang RI
yaitu No. 22 tahun 1977 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Narkotika
dapat digolongkan dalan 3 golongan sbb:
Narkotika golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya
: heroin, kokain, ganja.
Narkotika golongan II
Narkotika yang berkhasiat sebagai
pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalan terapi
dan /atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya
: morfin, pitidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
Narkotika golongan III
Narkotika yang berkhasiat sebagai
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya
: kodein, garam-garam narkotika dalam pengobatan tersebut.
Psikotropika
dibedakan dalam 4 golongan sbb:
Psikotropika golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi amat kiuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh
: MDMA, ekstasi, LSD, STP.
Psikotropika golongan II
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan
dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh
: ampetamin, fensiklidin, sekobarbital,metakualon, metilfenidat.
Psikotropika golongan III
Psikotropika yang berkhasiat sebagai
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu
pengathuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan.
Contoh
: Fenobarbital, flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan
dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tukuan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh
: diazepam, klobazam, bromazepam, khlordiazepoxie, nitrazepam.
FAKTOR
PREDISPOSISI
Alasan
/latar belakang penggunaan NAPZA ini berbeda-beda, namun biasanya akibat
interaksi beberapa faktor. Beberapa orang mempunyai resiko lebih besar
menggunakannya karena sifat atau latar belakangnya yang disebut faktor resiko
tinggi atau faktor kontributif yang dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu
individu dan faktor lingkungan.
Faktor individu
Faktor individu,
meliputi :
Rasa ingin tahu yang kuat dan ingin
mencoba
Tidak bersikap tegas terhadap
tawaran/pengaruh teman sebaya.
Penilaian diri yang negatif ( Low Self
Esteem) seperti merasa kurang mampu dalam pelajaran, pergaulan, penampilan diri
atau tingkat status sosial ekonomi yang rendah.
Kurang rasa percaya diri ( Low Self
Comfidence ) dalam menghadapi tugas.
Mengurangi rasa tidak enak, ingin
menambah prestasi.
Tidak tekun dan cepat jenuh.
Sikap memberontak terhadap
peraturan/tata tertib.
Pernyataan diri sudah dewasa.
Identitas diri yang kabur akibat proses
identifikasi dengan orang tua /penggantinya yang kurang berjalan dengan baik,
atau gangguan identitas jenis kelamin, merasa diri kurang jantan.
Depresi, cemas, hiperkinetik.
Persepsi yang tidak realistis.
Kepribadian dissosial (perilaku
menyimpang dari norma yang belaku).
Penghargaan sosial yang kurang
Keyakinan penggunaan zat sebagai lambang
keperkasaan atau modernan (anticipatory belief)
Kurang menghayati ajaran agama.
Faktor Lingkungan
Faktor
lingkungan, meliputi :
Mudah diperolehnya zat NAPZA
Komunikasi orang tua dan anak yang
kurang efektif
Hubungan antar orang tua (ayah dan Ibu )
yang kurang harmonis.
Orang tua dan anggota keluarga lainnya
menggunakan zat NAPZA.
Lingkungan keluarga yang terlalu
permisif atau bahkan terlalu ketat dalam disiplin.
Orang tua yang otoriter atau dominan.
Berteman dengan mengguna zat NAPZA
Tekanan teman sebaya yang sangat kuat.
Ancaman fisik dari teman atau pengedar.
Lingkungan sekolah yang tidak tertib.
Lingkungan sekolah yang tidak memberi
fasilitas bagi penyaluran minat dan bakat para siswanya.
TINGKAT
PEMAKAIAN ZAT NAPZA
Terdapat
beberapa tingkat pemakaian zat NAPZA, yaitu :
a. Pemakai
coba-coba (experimen use), yang bertujuan hanya ingin mencoba memenuhi rasa
ingin tahu. Sebagian berhenti menggunakannya dan sebagian lain meneruskan.
b. Pemakaian
sosial (Social use) yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang (saat rekriasi
atau santai) sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini, namun sebagian
lagi meningkatkan ketahap selanjutnya.
c. Pemakaian
situasional (situational use), pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu
(ketegangan, kesedihan, kekecewaan) dengan maksud menghilangkan perasaan
tersebut.
d. Penyalahgunaan
(abuse), pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang besifat patologis/klinis
(menyimpang), minimal 1 bulan lamanya, dan telah terjadi gangguan fungsi sosial
atau pekerjaan.
e. Ketergantungan
(dependence), telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakai zat
dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah
dosisnya.
KOMPLIKASI
Sering
terjadi komplikasi akibat pengunaan NAPZA yang bisa disebabkan karena :
Kelebihan dosis yang dapat berakibat
fatal
Bahan pencampur atau elarut yang
bersifat racun bagi tubuh pada pemakaian secara parenteral.
Prosedur menyuntik yang tidak steril
dapat menyebabkan sepsis, abses, hepatitis dan infeksi HIV/AIDS.
Pola hidup yang kurang menjaga
kebersihan diri dan tidak mempertahankan gizi antara lain : karies dentis,
anemia.
Komplikasi
yang khas untuk setiap jenis zat
a. Opioida
: obstipasi kronis, gangguan menstruasi, impotensi.
b. Ganja
: bronkhitis, imunitas seluler menurun sehingga mudah terserang penyakit
infeksi, aliran darah koroner diperburuk, fungsi kognitif terganggu.
c. Kokain
: Ulserasi/perforasi septum nasal, aritmia kordis, malnutrisi, anemia.
d. Alkohol
: gastritis, perlemakan hati, sirosis hepatis, kanker saluran cerna,
kardiomiopati, gangguan metabolisme lemak, karbohidrat dan protein, cacat bawaan
pada janin.
e. Inhalasi
: toksis terhadap hati, otak, sumsum tulang, ginja dan otot jantung.
ZAT/
OBAT YANG SERING DISALAH GUNAKAN
1.
Narkotika:
- Zat :
heroin (putauw)
Ganja
(Cimeng)
Kokain
- Obat :
Morfin, Kodein
2.
Alkohol :
- Zat : Bir,
Legan
Vodka, Johny Walker
3.
Psikotropika :
- Zat : Sabu
(SS, amfetamin)
Ineks (XTC, amfetamin)
- Obat :
Sedatif/Hipnotik : pil koplo
(valium, nipam, lexo, magadon, double L).
4. Zat
Adiktif : Bensin, cat, tiner, lem,
dll
BENTUK
DAN CARA PEMAKAIAN ZAT NAPZA
1. Heroin
(putauw)
-
Bubuk kristal putih
-
Cara pemakaiannya hirup/hisap, dragon, suntik
2. Ganja
(cimeng)
-
Daun ganja kering
-
Cara pemakaiannnya dihirup/hisap (dilinting seperti
rokok)
3. Ampetamin
* Ekstasi
-
Berupa pil, tablet
-
Cara pemakaiannya dengan ditelan
* Sabu
-
Bentuk berupa kristal putih
-
Cara pemakaian dengan dihirup (dengan botol khusus)
TANDA-TANDA UMUM PENYALAH GUNAAN ZAT/OBAT
1. Perubahan
Fisik
-
Badan kurus
-
Tampak mengantuk
-
Mata merah, cekung
-
Bekas suntikan/goresan di lengan /kaki
2. Perubahan
Perilaku
-
Emosi labil
-
Takut sinar/air
-
Menyendiri
-
Bohong/mencuri.
-
Menjual barang
-
Pergi tanpa pamit
-
Halusinasi
-
Paranoid
TANDA-TANDA
KLINIS YANG DITIMBULKAN
DARI PENGGUNAAN NAPZA
a. Yang berfek depresan (menghambat fungsi syaraf)
3. Berbicara
kacau
4. Tidak
dapat mengendalikan diri
5. Tingkah
laku seperti mabuk, tetapi tanpa berbau minuman beralkohol.
6. Akibat
kelebihan pemakaian akan menyebabkan :
Napas tersengal-sengal
Kulit lembab dan dingin
Pupil mata mengecil
Denyut nadi cepat dan lemah
Kesadaran menurun dan bisa berakibat
lebih parah sampai meninggal dunia.
7. Gejala
putus obat.
Gelisah
Sukar tidur
Mengigau
Tertawa tidak wajar
Bisa menimbulkan kematian
b. Penyalahgunaan
yang berefek stimultan (mengaktifkan fungsi saraf)
Lebih waspada
Bergairah
Rasa senang
Pupil mata melebar
Denyut nadi meningkat
Susah tidur
Nafsu makan hilang
Akibat kelebihan pemakaian akan
mengakibatkan :
Gelisah
Suhu badan naik
Suka berkhayal
Tertawa tidak wajar
Bisa menimbulkan kematian
c. Penyalahgunaan
yang berefek halusinasi (menimbulkan rasa berhalusinasi/berkhayal)
·
Suka berkhayal
·
Tidak punya gambaran ruang dan waktu
·
Bila overdosis dapat menimbulkan
kematian.
DAMPAK PENYALAH GUNAAN NAPZA TERHADAP GENERASI MUDA
1. Terhadap
pribadi
Dampak
NAPZA yang mampu merubah kepribadian pemakaiannya secara drastis, misalnya :
a. Fisik
:
-
Kematian (OD/Withdrawl)
-
Keradarangan pada organ tubuh
-
Kelumpuhan/stroke
-
Kerusakaran organ tubuh
-
impotensi
-
Tidak segan-segan menyiksa diri sendiri
karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan
b. Psikis
-
Pemurung
-
Pemarah bahkan melawan terhadap apa atau
siapapun.
-
Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun
terhadap dirinya sendiri, seperti tidak lagi memperhatikan, sekolah rumah,
pakaian, dll.
-
Semangat belajar menjadi menurun dan
suatu ketika bisa saja si korban bersikap seperti orang gila karena reaksi dari
penggunaan NAPZA.
-
Tidak ragu lagi untuk melakukan hubungan
seks secara sembarangan karena pandangan terhadap norma-norma masyarakat,
hukum, agama sudah tidak diperhatikan lagi.
-
Menjadi pemalas.
-
Gangguan tingkah laku
-
Halusinasi/ waham “gila”
2. Terhadap
keluarga
Tidak lagi segan mencuri uang atau
bahkan menjual barang-barang yang ada di rumah yang bisa diuangkan untuk
menbeli zat NAPZA.
Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah
bahkan terhadap orang tua.
Kurang menghargai harta milik yang ada
di rumah, seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi
hancur.
Mencemarkan nama baik keluarga.
3. Terhadap
kehidupan sosial
Berbuat tidak senonoh (mesum) dengan
orang lain.
Melanggar aturan-aturan /norma yang ada
dimasyarakat
Menggangu ketertiban umum/ menggangu
lingkungan
Perkelahian
Kriminalistas
Kecelakaan lalu lintas, dll.
4. Terhadap
negara dan bangsa
Merusak generasi muda
pewaris bangsa yang seyogyanya siap menerima tongkat estafet generasi. Hilangnya
rasa patriotisme cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia, yang
pada gilirannya akan memudahkan pihak-pihak lain mempengaruhinya untuk
menghancurkan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI.(1981) Yang perlu diketahui Generasi Muda Tentang
Penyalah Gunaan Obat. Jilid I (Umum dan Ganja). Depkes RI. Jakarta
Depkes RI.(1982) Yang perlu diketahui Generasi Muda
Tentang Penyalah Gunaan Obat. Jilid II (Opiat). Depkes RI. Jakarta.
Depkes RI.(1984) Yang perlu diketahui Generasi Muda
Tentang Penyalah Gunaan Obat. Jilid I (Psikotropika dan minuman keras).
Depkes RI. Jakarta
Depkes RI. (2000). Pedoman Terapi Pasien Ketergantngan
Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Depkes RI. Jakarta.
Hadiman. (1996). Perlakukanlah Barang Haram Ectasy,
Narkotika, dll Seperti Barang Haram Lainnya, Yayasan Al Washilah. Jakarta.
Margono, Hendy (2002). Gangguan Mental Prilaku Akibat
Penggunaan Zat Psikoaktif. Kumpulan Catatan Kuliah Ilmu Keperawatan Jiwa
Program Studi S1 Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar